Senin, 28 Januari 2008
Akreditasi Sekolah
Hari ini kami baru saja memperoleh sertifikat Akreditasi yang hasilnya kurang memuaskan karena hanya memperoleh nilai B. Hal yang membuat prihatin adalah nilai komponen peserta didik hanya 53,00. Ya memang anak didik kami bukan anak-anak yang beruntung dalam kecerdasan akademis karena memang mereka kurang beruntung dalam hal ini. Tetapi apakah mereka akan terus memperoleh layanan pendidikan yang jauh dari standart. Dengan layanan pendidikan yang sangat standart mereka tidak akan pernah mendapatkan layanan yang baik. Sementara itu mereka yang yang beruntung mempunyai kecerdasan akademis tinggi mereka akan terus mendapat layanan yang sangat baik bahkan gratis. Pertanyaanya, dimana dan kemana Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi : Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu ??????????
Langganan:
Postingan (Atom)